Kebijakan Privasi & Pelindungan Data Medis

Praktik Mandiri Perawat Ns. Sari Nurani Sukarno, S.Kep., WOC(ETN)

Pembaruan Dokumen Terakhir: 01 August 2026

Selamat datang di Portal Rekam Medis Elektronik (RME). Kami sangat menghargai privasi Anda dan berkomitmen penuh untuk melindungi data pribadi serta informasi klinis Anda sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 dan regulasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Silakan klik poin di bawah ini untuk membaca rincian kebijakan kami.

Untuk memberikan asuhan keperawatan yang akurat dan aman, sistem kami mewajibkan pengumpulan data berikut secara sadar saat Anda melakukan registrasi:
  • Data Identitas Legal: Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir.
  • Data Komunikasi: Nomor Telepon/WhatsApp aktif untuk keperluan konfirmasi jadwal.
  • Data Medis Tersensitif: Riwayat alergi, keluhan utama penyakit, komorbiditas (penyakit penyerta), serta dokumentasi perkembangan perawatan luka klinis.
Informasi yang kami kumpulkan bersifat rahasia dan hanya akan digunakan untuk kepentingan operasional medis yang sah, meliputi:
  • Penyusunan dan penyimpanan Rekam Medis Elektronik (RME) yang akurat guna menentukan intervensi keperawatan luka/stoma yang tepat.
  • Manajemen verifikasi antrean dan konfirmasi jadwal kunjungan medis secara digital.
  • Keperluan administrasi internal klinik, penagihan (invoice/billing), dan evaluasi rekam jejak penyembuhan klinis pasien.
Kami menerapkan standar keamanan operasional untuk mencegah akses tidak sah, kebocoran, atau eksploitasi data Anda:
  • Enkripsi Kredensial: Kata sandi (password) akun Anda dienkripsi menggunakan algoritma standar industri (Bcrypt) sehingga tidak dapat dibaca oleh siapa pun secara teks terang.
  • Enkripsi Jalur Komunikasi: Portal ini menggunakan protokol koneksi aman HTTPS/SSL yang mengenkripsi data saat dikirim dari perangkat keras Anda menuju server kami.
  • Pembatasan Otorisasi Berjenjang: Data rekam medis dan NIK diklasifikasikan sebagai data rahasia tingkat tinggi yang aksesnya hanya dibatasi pada Perawat Klinis bersertifikasi dan Administrator operasional.
Praktik Mandiri Perawat Ns. Sari Nurani Sukarno, S.Kep., WOC(ETN) memegang teguh asas kerahasiaan medis. Kami tidak akan pernah menjual, menyewakan, atau menukar rekam medis Anda untuk tujuan komersial/iklan. Data hanya akan dibuka/dibagikan secara terbatas dalam kondisi:
  • Integrasi data wajib dengan platform layanan kesehatan terpusat nasional (SatuSehat - Kementerian Kesehatan RI) sebagaimana diwajibkan oleh regulasi negara.
  • Atas perintah hukum, surat perintah penyidikan kepolisian, atau ketetapan pengadilan yang sah sesuai perundang-undangan di Indonesia.
Sebagai subjek pemilik data, Anda memiliki kendali dan hak untuk:
  • Mengakses portal pasien mandiri untuk memantau riwayat perawatan, instruksi edukasi, dan status kunjungan Anda kapan saja.
  • Meminta koreksi atau pembaruan atas data demografis yang tidak lagi akurat melalui staf operasional pendaftaran.

Layanan Bantuan & Permintaan Penghapusan Data

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai kebijakan keamanan ini, silakan hubungi tim kami:

Praktik Mandiri Perawat Ns. Sari Nurani Sukarno, S.Kep., WOC(ETN)

📞 WhatsApp / Telepon: 0813-5882-3348

← Saya Mengerti, Kembali ke Halaman Login